KAMPAR, tegasinvestigasi.com 4 November 2026 – Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Peri Fadli, S.H., mengajak masyarakat bersinergi memberantas pencurian buah kelapa sawit yang meresahkan warga dan pemilik usaha peron.
Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi dan dialog bersama masyarakat di Kantor Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” ini turut dihadiri Camat Tapung Hulu Nuryadi, S.E., Kepala Desa Kasikan Alhudri, jajaran Polsek Tapung Hulu, pemilik peron sawit, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat.
Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan bahwa pencurian sawit merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara bersama-sama. Ia mengingatkan para pemilik peron agar tidak menerima atau membeli buah sawit hasil curian.
“Jangan sekali-kali menampung atau membeli buah sawit hasil kejahatan. Apabila terbukti terlibat, akan dilakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Satkamling), meningkatkan ronda malam, serta memperkuat pengawasan terhadap kebun sawit.
Sementara itu, Camat Tapung Hulu mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung tugas kepolisian demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Tapung Hulu.
Melalui dialog tersebut, kepolisian, pemerintah desa, pemilik peron, dan masyarakat sepakat memperkuat kerja sama untuk memutus mata rantai peredaran hasil pencurian sawit.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 11.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Tegas Investigasi – Mengawal Informasi, Menyuarakan Kebenaran.











