RESMI! LISTYO SIGIT DIBERHENTIKAN SEBAGAI KAPOLRI, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN

JAKARTA . Tegasinvestigasi.com -Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi terjadi. Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dengan hormat dari jabatan Kapolri, dan posisi tersebut kini dijabat Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. (Presiden RI)

Sebelum dilantik, Suyudi terlebih dahulu menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI. Selanjutnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri menggantikan Listyo Sigit.

Dalam keputusan Presiden tersebut, Listyo Sigit diberhentikan dengan hormat, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasanya selama menjabat sebagai Kapolri.

Suyudi Ario Seto sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Ia merupakan lulusan Akpol 1994 dan memiliki pengalaman di berbagai jabatan kepolisian, termasuk Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Dalam pelantikan yang sama, Presiden Prabowo juga mengangkat Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat sebagai Wakapolri, menggantikan Komjen Pol. Dedi Prasetyo.

Dengan demikian, mulai 1 Oktober 2026, tongkat kepemimpinan Polri secara resmi berpindah dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.

WARTA TEGASINVESTIGASI
Berita, Fakta dan Informasi

2Shares

Pos terkait