Kampar, tegasinvestigasi.com. – Terjadi kekerasan penganiayaan hanya masalah sepele di simpang topas petapahan kec Tapung kab Kampar.kejadian di hari Sabtu 1 November 2025 pukul 12:30 wib, sesama pedagang namun beda jenis dagangan satu pedagang Es tebu yang satu nya pedagang pisang goreng.
Pedagang Es tebu memiliki anggota 2 wanita insial (RK) dan (RT) dari keterangan saksi insial (RD) awal mulanya ada seseorang yang membeli Es tebu lalu RK mengatakan. Tunggu yaa Masi mengupas.
lalu di jawab salah satu dengan anggota pedagang pisang goreng molen. Itu tidak ada orang nya
Dijawab kembali dengan RK, apalah aku apa GK orang.
Dijawab nya lagi dengan pedagang pisang goreng molen. Kamu bukan orang tapi anjing’
Terjadi cekcok antara pedagang Es tebu dengan pedagang pisang molen .
RK berkata jangan gitu ucapan mu aku dilahirkan dari orang tuaku,
Pedagang pisang goreng molen, panggil bpk mu ABG mu kau bukan lawan ku .
Tidak lama kemudian salah satu warga sekitar menelpon pemilik es tebu, kalau anggota nya terjadi cekcok . Datang lah pemilik es tebu inisial (DN) lalu melerai . Dn berkata udah lah Bang jangan gitu dia kan Masi anak anak jangan terlalu didengar kan .
Tidak lama kemudian anggota pedagang pisang goreng molen menelpon pemilik molen . Lalu datang menggunakan mobil dengan waja sangar dan amarah tinggi dan membawa anggota sambil menyorot kan kamera smartphone .
Terjadi cecok lalu pemilik pedagang Es tebu tetap tenang dan mendinginkan suasana, Lalu mendekati pemilik pedagang molen.
Berkata udah lah bang kan bisa kita bicarakan baik-baik GK perlu emosi sabar lah bang. Sambil mendekati. Lalu pemilik pedagang molen tiba-tiba membuang ingus tepat di wajahnya dan mencekik leher pedagang es tebu. Disitu lah terjadi pengeroyokan sampai pedagang ES tebu inisial DN terluka dan babak belur dan dirujuk ke rumah sakit bhayangkara pekan baru rawat inap 4 hari.
Hari Selasa 11 November 2025 pukul 11:30 wib ,keadaan DN sudah mulai membaik dan bisa berjalan lalu membuat laporan kepolisian Polsek Tapung di dampingi oleh kuasa hukum nya dari kantor hukum Hamdani rekan Andriyanto Harianto- Wanto.
harapan dari korban agar kasus ini berjalan dengan lancar kami mempercayai pihak kepolisian berkerja dengan profesional.
Harianto rd











