Wartategas.com – Polisi hingga kini masih terus melakukan penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J.
Belum lama ini Ferdy Sambo telah membuat pengakuan jujur sekaligus mengejutkan soal kasus Brigadir J.
Ferdy Sambo kini akhirnya mengungkap soal alasannya mengeksekusi Brigadir J, beberapa fakta baru tak terduga mulai terungkap.
Ferdy Sambo bahkan meminta maaf dan singgung soal cinta.
Polri telah menetapkan lima tersangka pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kini kelima tersangka pembunuhan Brigadir J termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Ferdy Sambo, salah satu tersangka kasus ini, akhirnya angkat suara usai sejak lama bungkam.
Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga Brigadir J. Dia juga menyebut istrinya yang juga tersangka dalam kasus ini, Putri Candrawathi, tidak bersalah
Pada Rabu, 5 Oktober 2022, Ferdy Sambo keluar dari gedung Jampidum Kejagung memakai rompi tahanan berwarna merah milik Kejagung.
Dalam kesempatan itu Ferdy Sambo dikawal ketat oleh personel Brimod hingga masuk ke kendaraan taktis.
Ferdy Sambo menyampaikan alasan mengapa melakukan perbuatan yang melawan hukum ini. Rasa cinta terhadap Putri Candrawathi menjadi alasannya.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya,” kata Sambo di Kejaksaan Agung (Kejagung), dikutip dari teras-gorontalo.com.
Terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, Ferdy Sambo menyebut tidak bisa berkata apa-apa.
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” kata dia.
“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya,” kata Sambo.
Sambo pun siap menjalani proses hukum yang berlaku. Kendati, dia tetap membela Putri Candrawathi yang dikatakan tidak bersalah dalam perkara ini.
“Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban,” katanya.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga mendiang Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan Bapak dari Yosua,” ungkapnya.
Polisi akhirnya menyampaikan hasil uji kebohongan, terhadap lima tersangka.
Dari lima orang tersangka yang menjalani pemeriksaan, 3 diantaranya memberikan keterangan secara jujur, namun dua lainnya masih tidak diungkap oleh Polisi.
Tiga orang yang disebut berkata jujur adalah Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Dikutip dari Voxtimor, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan Hasil pemeriksaan ketiganya tak menunjukkan indikasi penipuan atau no deception indicated.
“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata kepada wartawan.
Sehari setelahnya, giliran tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.
Namun, hasil pemeriksaannya tidak dibuka untuk publik dengan alasan demi keadilan atau pro justitia.