Kampar – Warta Tegas.com. Kelompok Usaha Bersama (KUB) Galeri Bingkai yang terletak di Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar mendapatkan Program Fasilitas Usaha Mikro Berbasis Riset (FUMI) dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) atas karyanya Pemanfaatan Limbah kayu palet untuk pembuatan bingkai foto. Hari Ini kamis 06/10/2022 mendapatkan kunjungan dari Pihak BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) bersama Periset dari Biomasa dan Bio Produk.
Limbah kayu palet yang banyak terdapat di gudang-gudang expedisi dan banyak juga terdapat di pingir jalan sepanjang areal industri di Pekanbaru. Limbah kayu palet bekas ini akan menimbulkan masalah apabila penanganannya tidak benar, seperti di biarkan membusuk, di tumpuk lalu di bakar, tentunya akan berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat karena itu perlu penanganan limbah kayu palet bekas ini dengan menjadikan produk yang bernilai ekonomis, sehingga limbah kayu palet bekas dapat memberikan manfaat.
” Dengan banyaknya Limbah kayu palet bekas ini tercetuslah ide untuk membuat bingkai foto, terobosan pemanfaatan limbah dan menciptakan peluang usaha. karena kami melihat belum ada usaha yang membuat khusus bingkai foto limbah kayu palet ini, artinya memproduksi secara massal.” ujar M. Latif Ketua KUB Galeri Bingkai.
Dalam Produksi bingkai foto dari limbah kayu palet bekas, bahan menjadi skala Prioritas dalam penentuan produksi kita karena akan berpengaruhi terhadap kualitas ” Kita sangat selektif terhadap bahan yang kita pakai. Kita hanya mengambil bahan yang bagus dan pilihan, Kami selalu memakai bahan kayu pinus dan kayu jati Belanda karena hanya bahan ini kalau di berikan pemanasan /Roasting akan meningkat tekstur dan membuat kayu terlihat lebih indah karena serat kayu akan lebih tajam.”
Untuk menentukan kualitas bahan dan hasil produksi kami tentunya harus ada badan riset yang menguji dan mendampingi, Melalui Pak H. Nurzahedi, SE alias Eddy Tanjung Anggota Komisi VII DPR RI dan Pak H. Nursafri, SE, MM Anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Gerindra permohonan ini di sampaikan dan Alhamdulillah Permohonan kami di jawab Oleh BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
” Hari ini kita mendapatkan kunjungan dari Pihak BRIN untuk meninjau lokasi usaha kami dan melakukan pengecekan Produk kami dan saat ini kami mendapatkan pendamping dari BRIN Melalui Periset Pak Prof. Dr. Wahyu Dwianto M. Agr Periset dari Biomasa dan Bioproduk.”
” Kami dari periset akan memberikan pendampingan ke Produk Bingkai foto yang di buat dari limbah kayu palet bekas ini sehingga nanti Produk ini memenuhi standar dan bisa bersaing di pasaran. dan dalam program FUMI (Fasilitas Usaha Mikro berbasis riset) Mendapatkan fasilitasi hasil riset dan inovasi BRIN dalam rangka peningkatan produktivitas, nilai tambah, mutu/kualitas, serta daya saing produk berbasis riset dan inovasi. Fasilitasi Pengujian Produk merupakan proses untuk memastikan bahwa mutu sampel produk usaha mikro sesuai dengan standar atau parameter tertentu.
Pendampingan Sertifikasi produk pasca pendampingan dilakukan dalam rangka menjamin sebuah produk dan keseluruhan proses produksi yang dilakukan oleh usaha mikro sudah sesuai dengan standar yang berlaku serta Promosi dilakukan dalam bentuk pengikutsertaan dalam eksibisi yang diselenggarakan oleh BRIN dan/atau pihak lainnya. Diutamakan produk yang telah memiliki sertifikasi produk. Dalam Program FUMI ini tidak ada dana yang di berikan kepada Pengusul, di Program ini kami memberikan Fasilitas Pengujian Produk, Pendampingan Sertifikasi dan Promosi ” Ucap Pak Prof Wahyu.
” Kami juga berharap Bingkai foto ini menjadi Brending di Kabupaten Kampar. Setiap orang bicara atau mau cari bingkai foto yang bagus dan sudah melalui standar riset, mereka selalu ingat kami.” Tutur Ketua KUB
Bagi Kelompok usaha yang ingin mendapatkan Fasilitas usaha mikro berbasis Riset ini, harus Kelompok usaha yang telah tercatat di Akta Notaris, Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan memiliki NPWP dan bisa daftar di situs BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)