KAMPAR/ TAPUNG HULU. Gerakan Masyarakat danau lancang bangkit yang dilakukan di hari sabtu tgl 18 jan 2025
Yang di lakukan mulai jam 08 wib di pintu Gerbang PT. Subur arum makmur (sam) sempat di lakukan penghambatan oleh pihak keamanan dari perusahaan dengan melakukan penutupan portal dan juga pagar kawat berduri.
Namun tidak mengurangi semangat masyarakat yang ada di desa danau lancang di dalam penyampaian maksut tujuan mereka mengadakan aksi ke ruang lingkup perusahaan PT. Subur arum makmur.
Dengan penuh semangat dan kekompakan memaki pengeras suara di dalam penyampaian agar pihak perusahaan segera mungkin memberikan hak hak masyarakat.
Berikan hak kami pertama csr, kedua agar perusahaan memberikan kesempatan untuk bekerja sesuai skil masyarakat tempatan miliki
Berikan hak kami di mana perpanjangan Hgu perusahaan sebesar 20 persen, kawasan hutan bebas tegas alfariji selaku masyarakat danau lancang.
Disaat orasi berjalan alfariji semakin yakin segala sesuatu yang masyarakat minta pasti akan terealisasikan, Dengan adanya dukungan dari anggota dewan hanapiah partai PDI. Perjuangan dari Kabupaten Kampar yang berasal dari desa danau lancang ikut serta di dalam mengantarkan setiab aspirasi tuntutan masyarakat desa danau lancang ke menejemen perusahaan PT. Subur arum makmur.
Tepat jam 10:58 pihak menejemen perusahaan memperbolehkan perwakilan dari masyarakat untuk masuk ke kantor untuk melakukan negosiasi dengan pihak menejemen.
Adapun perwakilan masyarakat yang ikut dalam perundingan, Yudi rofali selaku ketua aksi, niskol pirdaus, azirman mantan kades danau lancang, Abdul roji, pj. kades rustam efendi, Ade irawan S. Hum, kasi pemerintahan desa, polsek tapung hulu wel etria beserta jajarannya selaku pihak keamanan dan di hadiri oleh menejemen perusahaan Asmadi selaku humas, ade putra tanjung selaku mk dan Winarto selaku jm.
Setelah melakukan perundingan di antara masyarakat dengan pihak menejemen PT. Subur arum makmur pihak menejemen perusahaan mengatakan terkait semua tuntutan masyarakat desa danu lancang kepada perusahan kami belum bisa memberikan atau memutuskanya
Kami akan melapor ke pemilik perusahaan ujar Asmadi selaku humas dan juga winarto selaku jm kebun.
Dan di tanggal 3 pebruari 2025 akan di lakukan kembali rapat antar masyarakat danau lancang
Dengan pihak perusahaan yang di rencanakan di kantor desa danau lancang.
Di ahir negosiasi Yudi rofali selaku ketua aksi, azirman mantan kades desa danau lancang dan
Juga Hanapiah selaku anggota dewan di kab. Kampar menegaskan di tgl 03 pebruari 2025 segala sesuatu tuntutan kami ini sudah bisa menghasilkan kata sepakat dari perusahaan dalam arti kata segala sesuatunya tuntutan masyarakat sudah ada jawaban kata pasti dari pihak menejemen atau pun kesepakatan yang jelas dan tertulis.
(Roki rokndro Ginting )