Kampar, Wartategas.com. Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Tapung kabupaten Kampar , menggelar razia di tempat hiburan malam pada hari Sabtu malam Minggu (11/3/2023) . Pukul 22:07
Babinkamtibmas Aiptu Masri S.H,.M.H melakukan Sosialisasi dibeberapa tempat hiburan di wilayah Tapung desa Petapahan kabupaten Kampar
Aiptu Masri S.H,.M.H mengatakan kami sebagai babinkamtibmas memberikan kenyamanan pada masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan. Teguran yang kami lakukan tersebut mencacup berbagai permasalahan hukum, seperti premanisme, pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam, serta peredaran narkoba dan minuman berakhol, dan sebagai lainnya. ujarnya Aiptu Masri S.H,.M.H
Kadus RW RT dan tokoh masyarakat menegur ke 2 pasangan di wilayah Petapahan RT 44 RW 09 dusun 3 diduga tidak memiliki buku nikah. Ketika ditanya iya tidak bisa menjawab . Namun diberi kesempatan waktu, apabila besok 2 pasangan tersebut tidak bisa membuktikan kalau ke 2 pasangan tersebut telah menikah Makah diharuskan untuk pergi dari wilayah Petapahan,
Kepala Desa Said Aidil Usman SE mengadiri acara peresmian musholla Al-Ikhlas tepatnya di RT 51 dusun 3 mendadak mendapatkan kabar dari grup bahwasanya dilingkungan Petapahan Masi adanya hiburan malam’ beliau pun langsung memerintahkan seluruh RT RW serta Kadus untuk meninjau lokasi tersebut.
Kades Said Aidil Usman, S.E mengatakan saya berharap Beberapa langkah kesiapsiagaan terdiri atas peningkatan peran seperti RT RW serta Kadus bahkan kita harus berkoordinasi dengan Polsek dan Koramil setempat untuk melaksanakan patroli gabungan selama bulan Ramadan pada jam rawan terjadinya gangguan ketenteraman dan ketertiban umum
Kemudian untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama dan dalam rangka menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah selama bulan suci Ramadan agar para pengusaha rumah makan, warung makan, dan sejenisnya dapat menghormati umat muslim yang melaksanakan ibadah. Ujarnya Said Aidil Usman SE
Aiptu Masri S.H,.M.H mengatakan dalam kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya pada jam berbuka puasa, setelah sholat tarawih dan saat sahur, dengan melakukan patroli rutin dan segera melakukan tindakan apabila terlihat adanya dugaan berpotensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kami segera melakukan tindakan cepat.
Larangan kepada para pemilik usaha Tempat Hiburan Malam, Pengusaha Karaoke, Arena Bernyanyi dan sejenisnya, untuk tidak beroperasi selama Bulan Suci Ramadan dalam rangka menjaga toleransi antar umat beragama selama Bulan Suci Ujar nya
(An)