Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyebutkan puluhan pengacara siap membela kliennya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina dan Eky akhirnya ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Menanggapi soal penangkapan Pegi, puluhan pengacara siap membela Pegi dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
Hal ini disampaikan Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum Pegi, menjelaskan bahwa para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta.
“Jumlah kuasa hukum yang bergabung di belakang Setiawan ada 40 orang lebih pengacara sekarang. Totalnya ada 42 pengacara yang bergabung,” ujar Sugianti Rabu (29/5/2024).
Lebih lanjut, Sugianti menyampaikan bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.
Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi untuk meraih kebebasannya.
“Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah,” terangnya.
“Mereka bantu Pegi untuk bebas,” sambungnya.
Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.
Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.
Sebelumnya, Sugianti juga telah menyiapkannya sejumlah saksi kunci dan bukti untuk menguatkan alibi bahwa Pegi saat kejadian tanggal 27 Agustus 2016 lalu berada di Bandung.
Sedikitnya, ada lima orang saksi yang disiapkan untuk membuktikan hal itu.
“Terkait saksi yang disiapkan untuk meringankan hukuman Pegi, yang pasti mungkin saksi-saksi yang bekerja bersama Pegi saat itu pada tahun 2016 bekerja di Bandung, pasti akan meringankan Pegi karena mereka tahu keberadaan Pegi di sana,” jelas dia.
Selain itu, bukti-bukti terkait penerimaan gaji Pegi juga telah dipersiapkan untuk menguatkan alibinya.
“Kalau bukti juga sudah dipersiapkan, terkait gaji yang diterima Pegi saat itu (26 Agustus 2016), meski hanya catatan kecil slip gaji itu semoga bisa membuktikan bahwa ketika Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih berada di Bandung.”
“Selain bulan Agustus 2016, bulan Oktober 2016 juga Pegi masih menerima gaji, artinya Pegi masih di Bandung,” katanya.
Adik Pegi Diperiksa
Terbaru, Lusiana, adik Pegi alias Perong menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Jabar di Polres Cirebon Kota, Selasa (28/5/2024).
Adapun hasil dari pemeriksaan itu, kuasa hukum Lusiana, Yudia Alamsyach menyampaikan, pemeriksaan itu meliputi pertanyaan mengenai keluarga dan peran Lusiana.
“Alhamdulillah, hari ini Lusiana sudah memenuhi panggilan dari Polda Jabar yang pelaksanaannya dilakukan di Polres Cirebon Kota,” ujar Yudia saat diwawancarai selepas pemeriksaan, Selasa (28/5/2024). DIkutip dari Tribunnews.com
Menurut Yudia, Lusiana diminta untuk mengidentifikasi foto-foto kakaknya, Pegi Setiawan, serta foto-foto pelaku lainnya.
“Klien kami tidak mengenali dan tidak mengetahui mereka semua kecuali kakaknya (Pegi Setiawan),” ucapnya.
Yudia menyampaikan, bahwa terdapat sekitar 28 pertanyaan yang diajukan selama pemeriksaan.
Sementara mengenai keberadaan Pegi ketika kejadian pembunuhan juga ditanyakan dan Lusiana menyebut saat itu kakaknya berada di Bandung.
“Jawabannya memang kakaknya sedang di Bandung,” jelas Yudia.
Pemeriksaan juga mencakup kondisi dua motor yang dibawa petugas saat penggeledahan awal selepas kejadian tahun 2016.
“Itu dalam kondisi rusak. Pada saat diambil juga dalam kondisi rusak,” tutur Yudia.
Soal Nama Robi
Kemudian, soal nama Robi, Lusiana mengatakan, Robi adalah nama adik Pegi atau kakak keduanya.
“Pegi Setiawan itu kakak pertama saya, Robi Setiawan itu kakak kedua saya, dan ketiga itu saya sendiri, dan keempat ada adik saya Ameliana,” ujar Lusiana saat diwawancarai, Selasa (28/5/2024).
TribunJabar.id mewartakan, Lusiana berharap kesaksiannya bisa membuka jalan bagi kebebasan Pegi. Menurutnya, Pegi tidak bersalah.
“Ini juga sebagai bentuk mencari keadilan buat kakak saya,” tegas jelas dia.
Adapun, pada pemeriksaan kemarin, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota sekitar pukul 11.25 WIB.
Ia datang didampingi dua kuasa hukumnya, tetapi hanya satu yang mendampingi hingga masuk ke dalam sedangkan satu kuasa hukumnya menunggu di luar.
Pemeriksaan terhadap Lusiana digelar secara tertutup.
Awak media tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam halaman Mako Polres Cirebon Kota.
Gerbang Polres juga ditutup dan dijaga ketat petugas.
Pemeriksaan secara tertutup juga dilakukan terhadap Linda, sosok yang disebut-sebut sebagai sahabat yang kerasukan arwah Vina, Senin (27/5/2024) malam.
Seperti diketahui, Pegi alias Perong DPO pembunuhan Vina dan Eky akhirnya ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Pegi Bantah Terlibat
Saat dimunculkan, Pegi yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
“Saya bukan pelaku!saya rela mati!,” teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
“Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!,” ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
“Saya izin bicara, izin bicara,” ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
“Untuk tersangka nanti di sidang persidangan,” ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
“Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati,” teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
“Tidak, tidak, saya rela mati,” kata Pegi.
Polisi Pastikan Tak Salah Tangkap
Polisi memastikan tidak salah tangkap Pegi Setiawan alias Perong.
“Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan,” ujar Surawan, di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Proses penangkapan terhadap Pegi berlangsung lama karena Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan saat pindah ke Katapang, Kabupaten Bandung pada 2016.
Selain itu, pelaku bersama ayah kandungnya memperkenalkan dirinya kepada pemilik kontrakan sebagai keponakan.
(rd)