Wartategas.com -dalam pemeriksaan pada Kamis (13/10) baim dan Paula sebelumnya tiba di Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai saksi sekitar pukul 12.58 WIB. Keduanya menjalani proses pemeriksaan selama 4,5 jam dan selesai pukul 17.15 WIB.
“Pertanyaan kurang lebih 70 pertanyaan, kan bagi dua,” kata pengacara Baim-Paula, Pieter Ell kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Kamis (13/10).
Kendati demikian, Pieter tak mendetailkan pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Baim dan Paula. Ia hanya menyebut salah satu pertanyaannya terkait identitas kedua kliennya.
“(Pertanyaan) banyak, panjang lebar dan dalam, enggak hafal saya. Salah satu pertanyaan adalah identitas siapa nama Baim. Pertanyaan kedua itu dalam keadaan sehat,” tuturmya.
“Itu saja, yang lain-lain tanyakan kepada penyidik. Ini lagi proses hukum, kita tunggu saja seperti apa,” imbuhnya.
Sebelumnya, Baim Wong dilaporkan Sahabat Polisi pada Senin (3/10) buntut konten video “prank” KDRT yang ia buat. Ia dilaporkan dengan tuduhan tindak pidana sebagaimana pasal 220 KUHP.
Terkait laporan itu, Baim dan Paula telah diperiksa pada Jumat (7/10). Keduanya dicecar masing-masing 25 pertanyaan dan 19 pertanyaan.
Usai pemeriksaan, Baim mengungkap alasan membuat video prank yang melibatkan polisi. Ia mengaku hanya ingin mengetahui respons polisi jika istrinya, Paula Verhoeven, melaporkan dugaan KDRT.
“Sesimpel itu, dan ternyata jawaban polisinya itu sangat bagus. Dia itu tidak menjadikan itu adalah bahan viral ketika Paula melapor. Malah dia bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral,” lanjutnya.
Ia kemudian mengatakan respons positif dari polisi tersebut menjadi alasan dirinya mengunggah prank tersebut. Baim mengaku ingin menunjukkan bahwa polisi bersikap baik saat menanggapi laporan Paula.
“Memang seperti kelihatannya, mau mengedukasi. Kalau mau dibilang prank, terserah,” ujar Baim.
“Sekali lagi saya minta maaf ya buat institusi kepolisian. Saya minta maaf banget, tidak ada rasa untuk saya ke arah sana [menjelekkan institusi],” kata Baim.
Selain soal laporan palsu, Baim dan istrinya, Paula diketahui juga dilaporkan pihak lain terkait pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).