Wartategas. Com – Asahan ,Diduga Salah satu oknum preman berkedok wartawan di Asahan , berinisial ES diduga membuat berita hoax, salah satu pengusaha kayu tepatnya di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
ES yang mengaku sebagai wartawan berasal dari media online, beliau datang meminta uang, kepada pengusaha kayu yang bernama rahmad. Iya datang bukan untuk mempertanyakan permasalahan izin kilang kayu, tetapi lain di cerita kan dan tidak berapa lama meminta uang kepada Rahmad pemilik kilang kayu,
Rahmad menjelaskan awal mulanya iya datang di tanggal 4 September 2023 jam 15.00 Wib menjelang sore, oknum wartawan tersebut datang bukan untuk mempertanyakan perizinan kilang kayu saya, tetapi iya datang hanya ngobrol biasa dan tidak lama kemudian wartawan tersebut meminta uang Minyak lalu saya berikan, dengan menggunakan amplop yang berisi uang RP 50.000 lalu wartawan tersebut membuka
Amplop yang saya berikan didepan saya , iya merasa kurang yang saya berikan, lalu wartawan itu meminta tambah lagi , saya katakan jujur bang hari ini penghasilan saya Masi sepih jadi itu lah dulu yaa bang lalu iya pergi dengan menyorot kan kamera HP genggam ke arah husaha saya kilang kayu.
Saya pun langsung menegur, ada apa ini bg kenapa di foto kilang kayu saya, wartawan tersebut menyatakan tidak ada bang, lalu mereka langsung pergi meninggalkan tempat usaha saya,
Menjelang berapa hari saya mendapatkan berita dari oknum wartawan tersebut sehingga saya sangat terkejut kenapa diberitakan lalu saya telpon melalui WhatsApp. Wartawan tersebut tidak menjawab nya . Lalu saya meminta tolong dengan salah satu wartawan bernama (Dd)
Lalu saya dengar dari (Dd) bawasanya iya tidak mau menghapus pemberitaan yang sudah tayang, kalau pun mau dihapus atau di cabut perkara iya meminta uang 2 juta. Lalu saya mendapat kan ancaman bawasanya akan diberitakan kembali, ujarnya Rahmad.
“Pengakuan Rahmad kepada awak media iya menjelaskan bahwasanya wartawan tersebut belum klarifikasi kepada dirinya iya pun tidak ada mempertanyakan permasalahan izin, lalu begitu cepatnya mereka memberitakan bawasanya usaha kayu tersebut diduga menjadi penadah kayu hutan tanpa izin.
Setelah ditelusuri oleh Awak Media, Pengelolahan kayu tersebut sudah memiliki izin. Baik dari kementerian kehutanan melalui akte notaris dan perizinan setempat di kabupaten Asahan.
Dalam pemberitaan tersebut salah satu wartawan berinisial (DD) memohon kepada ES agar kiranya pemberitaan berjudul (sawmil UD Rahmad Diduga Menjadi Penanda Kayu Hutan Tanpa Izin ) agar dihapus.
Dalam keterangan melalui Chat WhatsApp id menyampaikan, bawasanya yang diberitakan itu adalah sepupu (DD)
Gini pak, saya kan udah bilang itu adek sepupu saya maksud nya berita bapak itu tidak usah di blow up lagi pak. Melebar kemana-mana berita bapak itu kan tidak enak adek saya pak .
Nama baik dia juga yang jadinya tidak bagus di grup pun berita itu udah heboh kalau bisa baik baik aja,
Lalu ES menyampaikan soal itu adek kan tau bagaimana redaksi, kita sama-sama orang media harusnya adek paham
Dd. Iya bilang aja pak, apa yang harus kita penuhi keredaksi pak,?
Es .Kalau keredaksi Abang menutup biasa nya 2 rb dek
Namun permintaan tersebut pihak pengelola Kayu Rahmad tidak menyanggupi iya memilih melaporkan salah satu oknum wartawan berinisial ES ke pihak polres Asahan,
Hamdani sebagai pengacara dari Rahmad menjelaskan, dalam pemberitaan di media online tersebut Itu sudah termasuk pencemaran nama baik usaha klien kami. Dalam peraturan undang-undang pers nomor 40 tahun 1999 Untuk Dalam menjalankan tugasnya, Wartawan yang memiliki fungsi sebagai sosial kontrol di tengah masyarakat.
Adapun wartawan bekerja di media yang jelas tetapi meminta uang kepada narasumber usai meliput. Bagaimana menyikapinya? Kalau wartawan bekerja secara profesional ia tidak mau meminta amplop dari masyarakat. Wartawan yang profesional biasanya bekerja di perusahaan pers yang sehat. Ciri perusahaan pers yang sehat, mereka memiliki pembaca, pendengar atau pemirsa yang mau membeli atau menonton. Sehingga ada pemasang iklannya. Mereka memiliki kredibilitas dan dapat menggaji wartawannya secara wajar.
Karena itu, peningkatan kapasitas wartawan harus berimbang, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh salah satu oknum preman berkedok wartawan ini namun wartawan tersebut akan kami laporkan segera mungkin, ujarnya Hamdani SH Mkn
Dalam pemberitaan yang ditayangkan oleh Es melalui media online yang berjudul (sawmil UD Rahmad Diduga Menjadi Penandah Kayu Hutan Tanpa Izin) itu tidak benar, ujarnya Hamdani. SH M.kn . ujarnya