Asahan. Wartategas.com -Salah satu Oknum Kepala sekolah bernama (Syahruddin Lubis) Tingkat Atas SMA negeri 02 Kecamatan kisaran Kabupaten Asahan provinsi sumatera Utara. mengeluarkan 1 siswa dengan permasalahan sangat sepele, orang tua dari siswa tersebut sangat kecewa atas tindakan kepala sekolah tersebut.
Awal mulanya siswa yang bernama M.Rido iya duduk dikelas 1 SMA negri 02 kecamatan kisaran kabupaten Asahan, M.rido telah melakukan pelanggaran melompati pagar dengan berapa siswa, namun M.rido sudah melompati pagar lalu ada seekor anjing’yang menggonggong lalu M.Rido sangat ketakutan namun memutuskan kembali lagi melompati pagar masuk kedalam lokasi sekolah. Senin 10November 2022.
Tidak berapa lama kemudian salah satu guru melihat ridho melakukan pelanggaran yang ada disekola. Namun pihak guru memanggil ridho agar iya menghadap kepada kepala sekolah.
Setelah menghadap dengan kepala sekolah M.Rido pun mendapat ucapan yang sangat memperhatikan dari kepala sekolah. kalau M.Ridho telah dikeluarkan disekolah negeri 02 kecamatan kisaran.
Menjelang berapa lama orang tua siswa yang bernama Dodi mendapatkan panggilan dari pihak sekolah namun orang tua tersebut tidak bisa menghadiri kebetulan orang tua M.Ridho sedang diluar kota. Dikarenakan orang tua tidak bisa hadir, Makah ibunya dari adik orang tua siswa tersebut menghadiri panggilan pihak sekolah.
Setelah sampai disekolah tersebut malah mendapat kan kabar tidak baik dari kepala sekolah, kalau Ridho telah dikeluarkan oleh pihak sekolah tidak diperbolehkan lagi sekolah di SMA negeri 02 kisaran timur. Dikarenakan melakukan pelanggaran meloncat keluar dari sekolah.
Pihak orang tua pun mempertanyakan ada apa M.Rido sehingga dikeluarkan dari daftar siswa SMA negeri 02 kisaran dan meminta kebijakan namun Syahruddin Lubis menjawab “mohon maaf pak kami tidak bisa membantu karena saya sudah melakukan rapat bersama dewan guru dan memutuskan untuk dikeluarkan dari sekolah “jelas Saridin Lubis. Sebagai kepala sekolah
Dodi orang tua dari M.ridho mengatakan, Atas kejadian tersebut orang tua dari anak saya ridho, sangat menyanyangkan atas tindakan yang diputuskan secara sepihak oleh kepala sekolah Syahruddin Lubis SMA negeri 02 kisaran bersama dengan para dewan Guru. Seharusnya sebelum mengeluarkan Siswa tersebut harus dipertimbangkan baik-baik jangan asal mengeluarkan. Ujarnya
Ketika kepala sekolah Syahruddin Lubis diklarifikasi dengan awak media. Apakah anak ini sudah sering melakukan pelanggaran disekola.
Kepala sekolah (Saridin Lubis) mengatakan memang rido tidak pernah melakukan pelanggaran selama ini, namun bagi kami Rido sudah melakukan pelanggaran yang sangat fatal meloncat dari pagar sekolah dijam pelajaran, sehingga saya dengan para guru yang lain memutuskan kalau Rido kami hentikan sekolah di kami ini namun kami tidak bisa lagi memberikan kesempatan untuk kembali disekolah SMA negeri 02 ini. ujarnya kepala sekolah Syahruddin Lubis.
Hamdani SH M.kn mengatakan, Menurutnya hal-hal yang tidak fatal seharusnya seorang pemimpin dia harus panggil dan dia didik siswanya, terkecuali seperti kasus pencurian atau pemerkosaan akan tetapi kalau hanya melompat pagar atau tidak masuk mata pelajaran kemudian mengeluarkan siswa tersebut, kami anggap kepala sekolah tidak berhasil mendidik anak-anak muridnya “ujarnya
Hal tersebut sebagai orang tua siswa sangat keberatan “ siswa yang telah dikeluarkan tidak akan tinggal diam orang tua dari Rido akan melaporkan kepada Bupati dan Gubernur Sumut agar ditindak lanjuti, Kami juga akan Laporkan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar dilakukan penyelidikan “orangtua tersebut meminta kepada Bupati kabupaten Asahan, agar segera di non job oknum kepala sekolah yang tidak bisa mendidik siswanya secara profesional.ujarnya