Mengenal Sosok Dua Pengacara Mudah Suami istri Hamdani SH Mkn dan Rina Andriani, SH

tegasinvestigasi.com 12/5/2023

menjadi seorang Advokat adalah tugas yang sangat mulia,berbekal ilmu yang selama ini di dapatkan dari bangku pendidikan dan bisa memperjuangkan hak seseorang untuk mendapatkan keadilan adalah kebanggaan bagi seorang pengacara.

Begitu juga yang di alami sosok pengacara Muda yang satu ini,pria kelahiran Sumatra Barat ini sering kita jumpai dalam persidangan di Sumatra Utara dan provinsi Riau

Disela Wawancara khusus bersama Tim awak Media wartategas.com

Hamdani SH Mkn mengatakan,”Pengalaman karir beracara pertama saya sejak bergabung di YLBH CNI menjadi sekertaris sejak 2016

Adapun biografi Pengacara Muda ini sebagai berikut:
Nama : HAMDANI S.H MKn
Tnggal lahir ; Kisaran 22 juni 1992

Riwayat Pendidikan :
SD Negeri, 013858
Smp Negeri 3 KISARAN
SMA NEGERI 4 Kisaran
S1 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Asahan (STIHMA)
S2. Magister kenotariatan Universitas Muhammadiya Sumatera Utara (UMSU)

Adapun biografi Pengacara suami istri ini sebagai berikut:
Nama : RINA ANDRIANI SH
Tnggal lahir ; Pondok bungur, 13 Oktober 1996

Riwayat Pendidikan :
SD MIS ALWASLIYAH
Smp-iT (Islam terpadu) Daar ulum
SMA NEGERI 4 Kisaran
S1 Universitas Asahan fakultas hukum

Sosok pengacara suami istri ini , tergabung dalam organisasi profesi pengacara
Advokat Indonesia (Ikadin ) mereka berkata kepada awak media, Kesan menjadi pengacara itu sangat menyenangkan, bisa menerapkan ilmu yang selama ini dari kampus dan bergelut serta beradu argumentasi hukum untuk bisa
membantu orang-orang mendapatkan hak keadilan.dasar saya terjun menjadi seorang Pengacara tujuannya adalah mencapai keadilan,Ungkapnya.

Hamdani SH Mkn menjelaskan, kami sebagai suami istri sebagai pengacara dalam hal menjalan kan amanat dalam penanganan kasus mengutamakan tidak diperbolehkan membuat janji manis Terhadap klien kami selalu bicara pahit dan apa adanya, sesuai dengan peraturan perundang undangan. kami jelaskan secara gamblang duduk permasalahan yang dihadapi klien, selanjutnya kami buat beberapa langkah yang kongkrit untuk menghadapi dan penyelesaian permasalahan klien, jika sesuatu itu terjadi terhadap klien sudah barang tentu klien lebih siap menghadapinya baik secara moril maupun materiil.

Kami sebagai penasehat hukum atau Advokat dalam hal ini pejuang keadilan lebih mengedepankan keterbukaan yakni tentang hak & kewajiban klien maupun advokat, sehingga tidak ada lagi dusta diantara kita, kami selalu menjunjung tinggi profesional & proporsional,

RINA ANDRIANI SH suami saya yang sudah mengajarkan dan membimbing dalam hal mensuport mengambil sama profesinya yaitu Advokat sehingga nantinya kami akan berkolaborasi dalam hal penanganan kasus dalam menegakkan keadilan bagi para pencari keadilan.

banner 336x280
error: Isi di Proteksi !! Mohon Maaf, untuk sementara content tidak dapat disalin. Terima Kasih