Tegas investigasi.com. Asahan.
Berulangnya kejadian perusakan pembibitan kelapa sawit milik Sukatmin warga dusun VII Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan Sumatera Utara pada Senin 20/06-2022 oleh OTK membuat warga sekitar ketar ketir untuk ikut membuat usaha serupa.Berawal Sukatmin membuka usaha pembibitan kelapa sawit dengan lokasi meminjam lahan kosong di HGU PT.BSP tepatnya di sebelah jalan lintas Mandoge Dusun VII Desa Gedangan dengan lebar sekitar 4 meter dan panjang sekitar 60 meter.Pemakaian lahan yang di ketahui oleh kepala desa setempat serta telah mendapat surat izin usaha bernomor 400/224/2005/V/2022 ini bertujuan untuk menambah penghasilan disamping untuk pelatihan gratis bagi masyarakat yang ingin menuntut ilmu dalam hal pembibitan kelapa sawit.Namun pada Selasa 24/05/2022 pada saat Sukatmin akan melakukan kegiatan rutinnya merawat pembibitan kelapa sawit Nya tiba-tiba beliau di kejutkan dengan dilihatnya sebahagian pembibitan Nya yang di hancurkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab, sebanyak 263 batang Bibit kelapa sawit ludes dengan cara di cabut dan di babat ataupun di tebas sampai putus. Seketika itu juga Sukatmin dengan di temani oleh Babinkamtibmas pergi ke Mapolsek Kisaran Kota dengan maksud hendak melaporkan kejadian yang menimpa dirinya guna memohon perlindungan hukum, namun oleh pihak Polsek Sukatmin di arahkan agar membuat laporan ke Polres Asahan. Rabu 25 Mei 2022 dengan di dampingi teman sejawat Hamdani SH Sukatmin membuat laporan resmi di Mapolres Asahan dengan surat tanda bukti lapor nomor : STTPL/285/V/2022/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMUT.Waktu terus berjalan Pembibitan di lanjutkan pelatihan-pelatihan tetap di laksanakan seakan tidak pernah terjadi hal-hal yang menyakitkan.Bibit kelapa sawit yang hancur di remajakan kembali , hingga hampir 1 bulan berlalu pelaku pengerusakan belum juga menemui titik terangnya.Ketika Sukatmin dan keluarga hampir dapat melupakan kejadian pengerusakan pembibitan kelapa sawit miliknya, tiba tiba Senin 20/06-2022 berkisar pukul 07.00 WIB , kembali di kejutkan dengan kejadian serupa, sebanyak 400 bibit sawit siap jual yang selama ini di rawatnya di hancurkan OTK dengan cara di babat, ataupun di tebas . Atas kejadian ini Sukatmin mengalami kerugian hingga 14 juta rupiah.Ketika awak media menanyakan apakah Sukatmin akan membuat laporan yang ke dua kalinya ke tempat yang sama , namun dengan nada rendah beliau mengatakan tidak , di karenakan laporan yang pertama saja hingga saat ini belum ada tanda-tanda penyelidikan, jadi buat apa kita melapor lagi, imbuhnya. Kepala dusun VII Desa Gedangan yang mendampingi Sukatmin menambahkan bahwa kedepan akan kami tingkatkan keamanan dengan berjaga jaga dengan cara kami. Namun kami juga berharap mohonlah kiranya Bapak penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian yang telah menerima laporan segeralah di tanggapi laporan warga. Minimal turun ke lokasi untuk memeriksa dan mencari bukti laporan warga mana yang telah di laporkan bahwa benar terjadi pengrusakan pembibitan di maksud, ini kan tidak dari laporan pertama yang sudah hampir 1 bulan polisi belum ada sama sekali datang ke lokasi, tambahnya.(ZQ)