LMR- RI KOMCAB PERWIL SUMBAGUT TURUN KE KANTOR CAMAT AEK KUO PERTANYAKAN AKSES JALAN YANG JAUH DARI PEMBANGUNAN.

Tegas investigasi.com Labura . Guna mewujudkan cita-cita dari sebuah kemerdekaan adalah pembangunan di segala bidang terkhusus infrastruktur atau akses jalan yang dapat kita nikmati sampai ke anak cucu kelak, sebab Dengan lancarnya infrastruktur suatu daerah merupakan kunci utama dalam menaikkan perekonomian rakyat seluruh Indonesia. Begitu juga lah Permasalahan pembangunan infrastruktur Penghubung antara Jalan kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara dan desa di wilayah perkebunan yang ada di atas salah satu HGU Swasta.
Terkait dengan itulah team LPR – RI KOMCAB PERWIL SUMBAGUT turun langsung ke kantor camat Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara Sumut pada Selasa 15/ 02- 2022 pukul 11.30 WIB guna mempertanyakan akses jalan poros negara yang sampai saat ini masih belum tersentuh pembangunan alias Masih menjadi misteri.
Sebagai salah satu wilayah yang di kelilingi perkebunan swasta HGU yang tergolong besar dimana perkebunan ini berbatasan dengan perkebunan Padang Halaban sudah seharusnya mengutamakan pembangunan jalan minimal jalan jalan poros.
Rasanya tidaklah wajar 76 tahun sudah Indonesia merdeka, masyarakat kecamatan Aek Kuo sampai saat ini belum juga menikmati pemerataan pembangunan yang layak terkhusus jalan penghubung antar desa dan kecamatan yang ada di kabupaten labuhan batu Utara ini. Menurut keterangan pak camat Aek Kuo yang akrab di sapa pak Subur ,”bahwasanya sudah berkali-kali di adakan perundingan dengan pihak perkebunan, terkait masalah jalan, Antara masyarakat, DPRD kabupaten , pemkab, kecamatan dan pihak perkebunan pemilik saham. Namun sampai saat ini belum membuahkan hasil.
Terakhir 3 bulan yg lalu Bupati Labura Hendriyanto Sitorus memanggil pemilik saham, namun yang datang hanyalah perwakilannya, seperti menganggap sepele terhadap kepala daerah yang resmi di pilih oleh rakyat ini, melalui utusannya manager PT perkebunan Padang Halaban di ruang kerja Bupati,hadir dalam pemanggilan tersebut Camat dari Kecamatan NAIX-X, Camat dari KECAMATAN MARBAU, dan Camat dari KECAMATAN AEK KUO serta pihak terkait guna membahas tentang percepatan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan kecamatan dan desa desa di wilayah tersebut.
Dan hasil musyawarah tersebut pihak penanam saham melalui utusannya mengatakan akan di rapat kan di kantor pusat di Jakarta ujar manager perkebunan,
itu yg kami dengar kata camat Aek Kuo. Dalam menanggapi hasil pertemuan dengan camat Aek Kuo, LMR-RI akan terus melakukan upaya kerjasama antara masyarakat ,DPRD KABUPATEN DAN PROPINSI SERTA PEMKAB LABURA DAN KECAMATAN untuk mendorong pihak perkebunan agar bekerja sama dalam pembangunan infrastruktur jalan di lahan HGU penghubung antar kecamatan dan desa dengan pembangunan beton atau aspal standard nasional.Sebab berpuluh-puluh tahun pihak perkebunan pemilik saham sudah banyak menikmati hasil keuntungan dari TANAH BASIMPUL KUAT BABANTUK ELOK DI LABUHAN BATU UTARA.
Apakah sesuai CSR yang di keluarkan oleh para penanam saham perkebunan kepada masyarakat dan Kabupaten???
kenapa bisa kalah pemerintah negara oleh pihak penanam saham perkebunan?.
Apakah ada dugaan istilah Dalam negara ada negara?.
Mengingat masa ini sudah otonomi daerah,ujar Kabag pertanahan dari team LMR-RI yg sering di sapa Amir king. ( M.Dhn )

banner 336x280
error: Isi di Proteksi !! Mohon Maaf, untuk sementara content tidak dapat disalin. Terima Kasih