tegasinvestigasi.com -Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Alimuddin Tiro, memberi penjelasan terkait dugaan anggotanya memukul seorang ibu hamil pemilik warung kopi saat penertiban Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebelumnya viral ibu hamil dan suaminya menerima bogem mentah dari petugas Satpol PP saat patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sebuah warung kopi.
Anggota Satpol PP tersebut belakangan diketahui bernama Mardani Hamdan alias Mardani M. Akun media sosialnya pun diserbu netizen. Tak sedikit warganet yang ramai di kolom komentar pada akun pribadi milik MM.
Berdasarkan penelusuran melalui laman Facebook, berikut potret anggota Satpol PP arogan yang memukul pasutri di Gowa itu.
Alimuddin Tiro meminta maaf atas aksi anggotanya tersebut.
“Atas nama kepala satuan Pramong Praja, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya khususnya korban dan seluruh masyarakat,” katanya saat jumpa pers di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Kamis (15/7/2021),
Lebih lanjut, Alimuddin mengungkapkan oknum Satpol PP Gowa yang diduga melakukan penganiayaan, hingga saat ini belum diperiksa.
Tetapi, ia berjanji akan memberi sanksi tegas pada si oknum.
“Oknum tersebut belum kami periksa. Terkait sanksi tentunya kami serahkan kepada proses hukum yang berlaku,” pungkasnya.