Tapung- tegasinvestigasi.com
Pada Hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 Kepolisian Sektor Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau melakukan pembongkaran septic tank berisikan mayat seorang perempuan yang diduga sebagai korban pembunuhan.
Adapun lokasi tersebut terletak di jalan Brayan Garuda Sakti kecamatan Tapung kabupaten Kampar Riau.

Menurut keterangan Cipto adik ipar dari korban,pengungkapan kasus ini bermula dari Kakak kandung korban yang memimpikan bertemu dengan korban tiga kali berturut-turut.saat didalam mimpi kakak korban menanyai korban,tetapi korban diam dan tak menjawab sepatah katapun.dari situlah timbul kecurigaan keluarga,lantas keluarga pun mendatangi rumah tempat tinggal Si Korban,namun pada saat tiba di rumah milik Korban, anggota si korban mengatakan bahwa dirumah tersebut tidak ada apapun.tapi saya disuruh menggali septic tank oleh suaminya.ucap anggota korban kepada keluarga, sehingga timbullah kecurigaan keluarga. akhirnya keluarga memutuskan untuk menggali septic tank, namun baru menggali tiga cangkulan tetapi sudah mengeluarkan aroma bau menyengat.akhirnya keluarga memutuskan untuk melapor ke Perangkat Desa dan Kepolisian.
Sementara itu Junaidi selaku penggali Septic Tank juga membenarkan ucapan Cipto.Junaidi juga menceritakan tentang apa yang Ia kerjakan pada saat itu.
“Sekitar 21 hari yang laku Saya disuruh menggali lubang untuk septic tank oleh suami korban.setelah lubang tergali lalu Saya pulang ke rumah,dan setelah itu Saya disuruh beli nasi oleh suaminya korban.akan tetapi setelah Saya kembali dari membeli nasi, lubang septic tank yang Saya gali sudah rata seperti semula.”
Menerima laporan tersebut,Kompol Sumarno selaku Kapolsek Tapung memeritahkan Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH untuk melakukan pembongkaran septic tank yang kala itu dibantu oleh warga.benar saja didalam septic tank ditemukan sesosok mayat seorang wanita yang diduga sebagai korban pembunuhan.lalu Iptu Lambok Hendriko SH langsung membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan Visum dan Autopsi guna penyelidikan lebih lanjut.
(Jejen Sugito rd)